
JAKARTA (unsurya.ac.id) – Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) melalui Fakultas Hukum sukses menggelar Seminar Nasional bertema “Sinergi Hukum, Neurosains, dan Akuntansi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” pada Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan ilmiah ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Unsurya, perwakilan instansi pemerintah, akademisi lintas perguruan tinggi, serta ratusan mahasiswa.
Seminar ini menghadirkan tiga narasumber pakar, yaitu Dekan FH Unsurya Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., C.Fr.A., CPM., Dosen MM FEB Ubhara Jaya Prof. Dr. Istianingsih, S.E., S.H., M.S.Ak., serta Dekan FK UPN “Veteran” Jakarta Dr. Taufiq Fredrik Pasiak, S.H., M.Kes., M.Pd.I., M.H. Ketiga pemateri mengupas tuntas pentingnya kolaborasi multidisiplin ilmu dalam menghadapi kompleksitas kejahatan korupsi di Indonesia.
Dalam sambutannya, Rektor Unsurya, Marsda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., CPM., mengapresiasi gagasan visioner ini karena pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Sinergi ini menggabungkan kepastian ilmu hukum, pemahaman pengambilan keputusan melalui neurosains, serta transparansi dan pengawasan dari sistem akuntansi.
Melalui kegiatan ini, Unsurya menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi riset interdisipliner dan mencetak generasi muda yang unggul serta berintegritas tinggi. Hasil diskusi diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran dan rekomendasi nyata bagi upaya pencegahan korupsi di Indonesia.