
Sinergi Hukum, Neurosains, dan Akuntansi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Korupsi merupakan tantangan serius yang memerlukan pendekatan multidisipliner. Melalui Seminar Nasional ini, Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma menghadirkan para akademisi dan praktisi untuk membahas strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi dari perspektif hukum, neurosains, dan akuntansi.
Diskusi ini diharapkan mampu memperluas wawasan, memperkuat integritas, serta membangun kolaborasi lintas keilmuan dalam menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

ποΈ Narasumber: β’ Marsda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CfrA., CPM. β Dekan Fakultas Hukum Unsurya
β’ Prof. Dr. Istianingsih, S.E., S.H., M.S.Ak. β Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi P1 UBJ (Alumni FH Unsurya)
β’ Dr. dr. Taufiq Fredrik Pasiak, S.H., M.Kes., M.Pd.I., M.H. β Dekan Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta (Alumni FH Unsurya)
π Aula Super Puma, Kampus C Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
π
Rabu, 29 Juli 2026
π 08.00β12.00 WIB
π» Diselenggarakan secara Hybrid

Mengikuti Seminar Nasional Fakultas Hukum Unsurya bertema “Sinergi Hukum, Neurosains, dan Akuntansi dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” memberikan pemahaman interdisipliner yang mendalam mengenai strategi pencegahan tindak pidana korupsi dari berbagai sudut pandang ahli. Peserta tidak hanya memperluas wawasan akademis dan praktis dari para narasumber berkompeten, tetapi juga berkesempatan memperluas jaringan profesional (networking) serta memperoleh fasilitas pendukung seperti e-certificate dan materi edukatif yang bermanfaat untuk pengembangan karier maupun akademis.
