
JAKARTA – Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA) melalui Pusat Studi Otonomi Daerah & Peraturan Perundang-undangan sukses menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) / Workshop Pendalaman Tugas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, pada 23–26 April 2026 ini mengusung tema “Optimalisasi Peran DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”.
Acara ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun dan dihadiri langsung oleh Rektor UNSURYA, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., CPM., serta perwakilan dari Tim Monitoring BPSDM Kemendagri. Pelaksanaan Bimtek ini telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Selama empat hari, para wakil rakyat dari Kabupaten Sarolangun dibekali dengan berbagai materi strategis oleh para narasumber kompeten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi. Empat materi pokok yang dibahas meliputi:
- Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
- Arah Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2027 di Tengah Efisiensi Nasional.
- Penguangan Pengawasan DPRD dalam Peningkatan PAD dan Pelaksanaan APBD.
- Penyusunan Produk Hukum Daerah.
Melalui pembekalan ini, para anggota dewan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi, wawasan, serta profesionalitas mereka dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penekanan: Komitmen Akademis UNSURYA dalam Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah
Penyelenggaraan workshop ini merupakan wujud nyata dari komitmen akademis Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (UNSURYA) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Sebagai lembaga pendidikan tinggi, UNSURYA tidak hanya fokus pada pendidikan internal, tetapi juga aktif mengambil peran strategis dalam pembangunan kapasitas governance (tata kelola) di tingkat daerah.
Melalui Pusat Studi Otonomi Daerah & Peraturan Perundang-undangan, UNSURYA bertindak sebagai jembatan ilmu yang menghubungkan dinamika regulasi nasional dengan kebutuhan riil di daerah. Komitmen ini diimplementasikan secara konkret dengan:
- Penyediaan Kepakaran Akademis: Menghadirkan tenaga ahli dan pakar, antara lain Dr. Sukaca, S.H., M.H., M.Si., untuk membimbing langsung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, aspiratif, dan tidak multitafsir.
- Penguatan Fungsi Strategis DPRD: UNSURYA secara terarah membantu menyusun langkah-langkah bagi anggota dewan agar dapat melakukan pengawasan kebijakan secara efektif, akuntabel, dan transparan, serta menghindari pengawasan yang bersifat sporadis atau sekadar sarana politik.
- Penyelarasan Perencanaan dan Aspirasi Rakyat: Melatih pemanfaatan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses agar dapat terinput secara sah ke dalam e-Pokir/SIPD secara tepat waktu demi menyongsong kebijakan APBD yang selaras dengan prioritas pembangunan nasional.