
Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) secara nyata menegaskan komitmen akademisnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui Pusat Studi Otonomi Daerah dan Peraturan Perundang-undangan (Pusoda Peru), Unsurya sukses menyelenggarakan kegiatan Pendalaman Tugas dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara. Kegiatan strategis ini berlangsung khidmat di Hotel Lumire & Convention Center, Jakarta Pusat, pada tanggal 6 hingga 9 April 2026.

Penyelenggaraan Bimtek ini didasarkan pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2025, dan telah mendapatkan rekomendasi resmi serta pengawasan langsung dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri RI. Langkah ini menjadi bukti konkret keterlibatan dunia perguruan tinggi dalam memberikan penguatan kapasitas kelembagaan legislatif daerah guna menghadapi dinamika regulasi dan kompleksitas tuntutan masyarakat.
Dalam sambutannya, Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sungkono, S.E., M.Si., CPM., menyampaikan bahwa penguatan kapasitas para wakil rakyat di daerah merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata pamong yang prima. Komitmen akademis Unsurya ini diselaraskan secara penuh untuk mendukung dan menyukseskan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Khususnya dalam poin penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi demi tercapainya pembangunan nasional yang merata dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.
Empat Materi Strategis Penguatan Kapasitas
Guna memastikan efektivitas penyerapan materi, Bimtek ini menghadirkan kombinasi narasumber ahli dari internal Kementerian Dalam Negeri dan akademisi senior Unsurya. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Anggota, serta Sekretaris DPRK Aceh Utara secara intensif mendalami empat materi krusial:
- Arah Kebijakan Penyusunan APBD Tahun 2027: Menyelaraskan perencanaan anggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
- Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD: Mentransformasikan aspirasi riil masyarakat ke dalam perencanaan pembangunan daerah yang sistematis.
- Penguatan Pengawasan DPRD dalam Pelaksanaan APBD: Memastikan akuntabilitas anggaran berjalan sesuai azas kepatuhan serta bebas dari penyimpangan.
- Penyusunan Produk Hukum Daerah: Dipandu langsung oleh Ketua Pusoda Peru Unsurya, Dr. Sukaca, S.H., M.H., M.Si., untuk menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas dan aspiratif.
Berdasarkan hasil evaluasi resmi yang dilakukan oleh tim monitoring BPSDM Kemendagri serta form penilaian peserta, kegiatan ini mendapatkan apresiasi yang sangat tinggi (Mayoritas memberikan penilaian Sangat Memuaskan/Memuaskan). Seluruh aspek mulai dari relevansi materi, kapabilitas narasumber, hingga sarana prasarana dinilai sangat menunjang keberhasilan pembelajaran. Unsurya berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas sejalan dengan visi besar Asta Cita.
