
Jakarta Unsurya (WR3/PMB-13/05/26) – Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) bekerja sama dengan kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar menggelar kegiatan Sosialisasi Inklusi Kesadaran Pajak Bagi Civitas Akademika Unsurya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hercules Kampus A Rabu (13/05).
Kegiatan diawali dengan koordinasi terkait program inklusi kesadaran pajak pada perguruan tinggi, kemudian dilanjutkan dengan sharing session dan bimbingan teknis kepada civitas akademika Unsurya. Dalam kegiatan bimtek tersebut, hadir sebagai narasumber Arif Yunianto selaku Penyuluh Pajak Ahli Madya.

Kegiatan Sosialisasi Inklusi Pajak dibuka langsung oleh Rektor Unsurya Dr. Sungkono yang dalam sambutannya mendorong seluruh civitas akademika agar memiliki kesadaran pajak serta mampu menciptakan lingkungan kampus yang taat pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar, Widie Widayani, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran pajak sejak dini melalui dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
Setelah sesi sharing dan bimbingan teknis selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Implementasi Program Inklusi Kesadaran Pajak sebagai bentuk komitmen bersama antara Unsurya dan DJP Wajib Pajak Besar dalam mendukung edukasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi.
