
Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan menyesuaikan kebijakan terbaru pemerintah, Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) menggelar kegiatan pembukaan pelaksanaan kerja Tim Evaluasi dan Penyusun Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, setiap perguruan tinggi diwajibkan melakukan penyesuaian dan tindak lanjut terhadap regulasi tersebut paling lambat pada tahun 2027 atau dua tahun sejak peraturan diterbitkan. Menyikapi hal tersebut, LP3M Unsurya mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Evaluasi dan Penyusun Standar SPMI yang terdiri dari Tim Penyusun Standar SN-Dikti dan Tim Penyusun Standar Tambahan Perguruan Tinggi.

Kegiatan pembentukan Tim Penyusun Standar SN-Dikti dilaksanakan pada tanggal 23 April 2026 dengan fokus pada penyusunan dan evaluasi 9 standar SN-Dikti. Selanjutnya, kegiatan pembentukan Tim Penyusun Standar Tambahan Perguruan Tinggi dilaksanakan pada tanggal 5 Mei 2026 untuk melakukan evaluasi dan revisi terhadap 35 standar tambahan yang telah diterapkan di lingkungan Unsurya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Unsurya, Wakil Rektor II, para Kepala Lembaga, para Kepala Biro, serta Kepala Bagian dari masing-masing unit kerja di lingkungan Unsurya. Kehadiran pimpinan universitas dan seluruh unsur unit kerja menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya mutu serta memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam sambutannya, pimpinan universitas menyampaikan bahwa revisi dan penyusunan standar SPMI merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola perguruan tinggi, sekaligus memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan prinsip peningkatan mutu berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan dan revisi standar SPMI dapat menghasilkan standar mutu yang lebih adaptif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tridharma perguruan tinggi. Selain itu, pembentukan tim ini menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola mutu internal Unsurya guna mendukung tercapainya visi universitas yang unggul dan berdaya saing.