
Jakarta, (ERN/WR3-19/08/2026) Himpunan Mahasiswa (HIMA) Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) secara resmi mengawali pelaksanaan program Bakti Desa tahun ini melalui Upacara Apel Pelepasan oleh Dekan Fakultas Hukum (Marsma TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA., CPM) dan Kepala Biro Kemahasiswaan (Drs. Agus Suharto, M.Si) beserta jajaran pimpinan prodi hukum yang berlangsung khidmat. Para mahasiswa dan dosen pendamping bersiap terjun langsung ke Desa Kerta Angsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, guna mengabdi dan menjalankan rangkaian program pemberdayaan masyarakat serta penyuluhan hukum.
Kegiatan apel pelepasan ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara sivitas akademika Unsurya dan masyarakat lokal. Program Bakti Desa tersebut dirancang tidak hanya sebagai wadah penerapan ilmu hukum secara terapan, tetapi juga sebagai ikhtiar nyata mahasiswa dalam memahami dinamika sosial dan hukum yang dihadapi warga pedesaan.
Fokus Penyuluhan dan Pendampingan Hukum
Selama berada di Desa Kerta Angsana, para mahasiswa HIMA Hukum Unsurya bakal menggelar sejumlah agenda strategis. Di antaranya adalah sosialisasi kesadaran hukum masyarakat, edukasi hak dan kewajiban warga, hingga program pendampingan administrasi atau konsultasi hukum secara gratis bagi warga lokal yang membutuhkan.
Ketiga aspek pengabdian tersebut—pemberdayaan, edukasi, dan pendampingan—diharapkan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi tata kelola sosial dan kepatuhan hukum di wilayah Kecamatan Nyalindung.
Program Bakti Desa merupakan wujud nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya poin pengabdian kepada masyarakat, yang mengintegrasikan teori akademik dengan praktik lapangan.
Melalui kegiatan ini, HIMA Hukum Unsurya menegaskan komitmennya untuk terus melahirkan calon sarjana hukum yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta kepedulian nyata terhadap kemajuan masyarakat di daerah.