Magister Hukum
Informasi Umum
Program Studi Magister Hukum UNSURYA memiliki konsentrasi keilmuan:
1. Hukum Kedirgantaraan;
2. Hukum Perdata;
3. Hukum Pidana
Prospek Kerja
1. Tentara Nasional Indonesia
2. Advokat
3. Hakim
4. Jaksa Penuntut Umum
5. Polisi
6. Dosen
7. Wirausaha
8. Aparatur Sipil Negara
9. Peneliti hukum di lembaga riset
10. Legal Officer
11. Diplomat
Kepala Program Studi

Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.
No Akreditasi : 6167/SK/BAN-PT/Ak/M/X/2024
Profil Program Studi
Visi
Pada Tahun 2027 Menjadi Program Studi Magister Hukum yang unggul dengan karakteristik hukum kedirgantaraan berdasarkan Pancasila, serta menghasilkan lulusan dengan kemampuan mengembangkan dirinya menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) untuk menghasilkan lulusan yang berwawasan kebangsaan, inovatif dan kreatif di bidang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu hukum yang relevan dengan perkembangan zaman atau kebutuhan hukum pada skala makro dan mikro di bidang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat bidang ilmu hukum secara umum, dan secara khusus pada bidang hukum kedirgantaraan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat;
- Menjalin kerjasama dalam negeri dan luar negeri secara berjenjang dan berkelanjutan dengan lembaga pendidikan, lembaga pemerintahan, swasta, asosiasi profesi dan masyarakat;
- Menyelenggarakan tata kelola program studi yang profesional dan akuntabel.
Tujuan
- Membentuk lulusan yang unggul dengan penguasaan kompetensi di bidang hukum, yang memiliki daya saing tinggi, dan pemahaman mendalam tentang hukum kedirgantaraan, hukum perdata dan hukum pidana;
- Mewujudkan tata kelola operasional pendidikan tinggi yang transparan, dan akuntabilitas pada Program Studi Magister Hukum;
- Memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional manajerial yang memiliki penguasaan teori dan praktik secara seimbang di bidang hukum baik hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
- Menghasilkan produk penelitian yang inovatif, berkualitas, dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
- Menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat (PKM) yang inovatif, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana, dan hukum perdata;
- Mengembangkan ilmu hukum, khususnya yang berkaitan dengan ilmu hukum terapan atau aplikatif di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana, dan hukum perdata;
- Mewujudkan kerjasama dengan pelbagai instansi dalam negeri atau luar negeri untuk mendukung peningkatan kualitas Tri Dharma.
Sasaran
- Pengembangan kurikulum secara dinamis yang dapat menyesuaikan dengan keperluan hukum masyarakat dan dunia kerja, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses perancangan kurikulum;
- Pengembangan kemampuan dan kompetensi dosen melalui berbagai program seperti pelatihan, sertifikasi, dan peluang melanjutkan studi di dalam dan luar negeri;
- Mengembangkan jaringan kerjasama yang lebih erat dengan mitra industri dan pemerintah dalam rangka mendukung program penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata;
- Peningkatan kualitas layanan akademik dan non-akademik dengan mengimplementasikan sistem manajemen mutu yang efisien dan berorientasi pada kepuasan mahasiswa serta seluruh pihak terkait;
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menghadirkan narasumber/ahli (experts) di bidang hukum kedirgantaraan, hukum pidana dan hukum perdata.