Publikasi Buku Dosen: Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia Untuk Pertahanan Negara dan Kesejahteraan Bangsa
Publikasi Buku Dosen: Kebijakan Hukum Ideal Pengaturan Ruang Udara Indonesia Untuk Pertahanan Negara dan Kesejahteraan Bangsa
Mon, 28 April 2025 6:45

Penulis: Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H.; Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M.; Dr. Hj. Darwati, S.H., M.H.
ISBN: 978-623-08-1539-3
Tahun Terbit: 2025

Deskripsi
Pada saat ini ruang udara yang sangat luas dan jumlah bandar udara serta pesawat udara yang banyak pada tataran undang-undang hanya diatur dalam satu undang-undang, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan. Dalam kaitan pengaturan ruang udara Indonesia yang sangat luas tersebut, model kebijakan hukum yang tepat setidak-tidaknya diatur dalam 3 (tiga) undang-undang, yaitu undang-undang tentang penerbangan, undang-undang tentang transportasi atau angkutan udara dan undang-undang tentang ruang udara. Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara diperlukan untuk melengkapi hal-hal yang belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Hal inilah yang dibahas di dalam buku ini.

Pada Bab Satu buku ini dikemukakan bawa ruang udara Indonesia merupakan ruang udara yang sangat luas dan strategis, sehingga menjadikan ruang udara dan penerbangan di Indonesia memegang peranan penting untuk pertahanan dan keamanan negara serta kesejahteraan Bangsa Indonesia. Kemudian, pada Bab Dua dibahas pengaturan ruang udara Indonesia untuk pertahanan dan keamanan negara. Penegakan hukum terhadap pelanggaran wilayah udara diatur pada Pasal 8 UU Nomor 1 Tahun 2009. Bab Tiga Buku ini membahas pengaturan ruang udara Indonesia yang perlu pula dilakukan terhadap ruang udara di atas Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen serta zona tambahan guna kepentingan zona identifikasi pertahanan udara.

Pada Bab Empat dibahas ruang udara nasional sebagai salah satu dimensi wilayah yang merupakan aset pembangunan menjadi semakin penting, terutama apabila dikaitkan dengan posisi strategis Indonesia yang terletak pada posisi silang lalu-lintas dunia. Oleh karena itu perlu diupayakan pengelolaan pemanfaatan ruang udara nasional secara optimal bagi pembangunan bangsa. Terakhir pada Bab Lima disimpulkan bahwa ruang udara Indonesia yang sangat luas merupakan suatu peluang namun juga sekaligus merupakan suatu tantangan.

Buku ini menarik dan perlu dibaca oleh Akademisi, Praktisi Penerbangan serta para Mahasiswa Hukum. Buku ini ditulis oleh akademisi dan praktisi yang berpengalaman, antara lain pernah sebagai Narasumber dalam Rapat Kerja dan Rapat Panitia Kerja RUU Pengelolaan Ruang Udara yang dilaksanakan oleh Pansus DPR RI pada tanggal 25 September 2024

Berita, Fakultas Hukum, Ilmu Hukum, Magister Hukum

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Pusat Studi Rancang Bangun Pesawat Terbang dan Keantariksaan FTDI Unsurya Jalin Sinergi Riset Strategis dengan PSAPI
Jakarta - Humas Unsurya, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) me...
Thu, 8 May 2025 | 8:13
Peringati Hardiknas, Rektor Unsurya Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Bangun Pendidikan Nasional Yang Bermutu
Jakarta - Humas Unsurya, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) me...
Fri, 2 May 2025 | 10:30
Unsurya Sambut Kunjungan Kedutaan Besar Timor Leste: Jajaki Potensi Kerja Sama Akademik Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Jakarta โ€“ Humasย Unsurya, Pada Selasa (22/04/2025), Universitas Dirgantara Marsek...
Wed, 23 April 2025 | 10:30
Sinergi Pendidikan dan Industri: Pelatihan Manufaktur Material Komposit di SMKN 4 Depok
Jakarta, 13 Agustus 2024 - SMKN 4 Depok, Jawa Barat, kembali menunjukkan komitme...
Thu, 17 April 2025 | 6:35

Layanan Unggulan

Language ยป