Unsurya Jakarta, 31/10/23 (WR3). Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) mengadakan acara Uji Publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) pada tanggal 30 Oktober 2023 secara luring di Aula Hercules Kampus A Unsurya. Acara ini dihadiri oleh para calon panitia seleksi (capansel), observer, civitas academica Unsurya, dan perwakilan masyarakat umum. Pimpinan Unsurya yang hadir meliputi Rektor Unsurya, Marsda TNI (Purn), Dr. Sungkono, S.E., M.Si.; Wakil Rektor I, Marsda TNI (Purn) Dr. Syamsunasir, S.Sos., M.M., C.FrA; Wakil Rektor II, Marsma TNI (Purn) Dr. I Dewa Ketut Kerta Widana, SKM, MKKK, CIQnR, CIQaR, CIMMR; dan Wakil Rektor III, Marsma TNI (Purn) Dr. Agus Purwo W., S.E., M.M., M.A., CIPA.
Acara diawali dengan laporan oleh Wakil Rektor III terkait teknis pendaftaran hingga terselenggaranya uji publik ini. Selain itu, beliau juga menyampaikan capansel satuan tugas PPKS yang telah lulus mengikuti pelatihan dari modul pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dari dikti DIKTI sebanyak 8 (delapan) orang, meliputi 3 (tiga) unsur dosen, 3 tenaga kependidikan, dan 2 mahasiswa. Selanjutnya, kedelapan capansel tersebut akan melakukan pemaparan yang ditanggapi oleh observer dalam uji publik ini.
Kegiatan berikutnya adalah sambutan dari Rektor Unsurya, yang menyampaikan bahwa “Panitia seleksi dan satuan tugas PPKS akan memegang peranan penting dan menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan Unsurya yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.” Beliau menambahkan bahwa “pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah tanggung jawab kita bersama sehingga dibutuhkan komitmen untuk menjadikan Unsurya sebagai tempat yang aman dan ramah bagi semua individu.”
Setelah sambutan dari rektor Unsurya, dilakukan pemaparan dari masing-masing capansel terkait pengalaman dan isu kekerasan seksual. Kedelapan orang capansel ini memberikan pemaparan yang beragam, mulai dari pengalaman menjadi narahubung korban kekerasan seksual ke psikolog hingga pengalaman mengalami kekerasan seksual. Selain itu, para capansel juga memaparkan isu kekerasan seksual dari sisi peranan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam menjadi agen perubahan; pemahaman definisi kekerasan seksual yang harus disosialisasikan; keterbukaan korban kekerasan seksual untuk menghindari keadaan yang lebih buruk kedepannya; dan fenomena senioritas dalam lingkungan kerja yang menyebabkan trust issue ketika korban melaporkan kejadian kekerasan seksual.
Seluruh capansel kemudian melakukan tanya jawab dan mendapatkan masukan dari para observer dan masyarakat umum. Observer pada kegiatan ini berjumlah 2 (dua) orang yang berasal dari internal dan eksternal Unsurya. Observer pertama adalah Ibu Yosephine Dian Indraswari, S.Psi., M.Si. selaku Direktur Eksekutif Yayasan Pulih yang berpengalaman dalam melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual, sedangkan observer kedua adalah Dr. Selamat Lumban Gaol, S.H., M.Kn selaku Kaprodi S2 Hukum Unsurya. Pertanyaan dimulai oleh Ibu Dian yang bertanya terkait dengan motivasi menjadi pansel atau satgas. Selain bertanya, Ibu Dian juga berbagi pengetahuan terkait definisi kekerasan seksual dan pengalamannya dalam mendampingi beberapa kampus dalam pembentukan satgas dan pengalamannya dalam mendampingi kasus kekerasan seksual. Selanjutnya, Dr. Selamat bertanya tentang karakter yang penting dimiliki oleh pansel dan satgas. Pertanyaan tersebut dijawab oleh masing-masing capansel untuk selanjutnya dijadikan sebagai bahan pertimbangan kelaikan observer dan masyarakat umum.
Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian, diperoleh 6 orang capansel yang memenuhi persyaratan. Selanjutnya, panitia seleksi ini akan bertugas untuk memilh para anggota satuan tugas sesuai dengan arahan dari Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. (WR3-Bud)