
Pada Senin, 22 Desember 2025 di Ruang Justisia, Dinas Hukum TNI AU, Fakultas Hukum #Unsurya bekerjasama dengan Dinas Hukum TNI Angkatan Udara melaksanakan diskusi dalam rangka penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) tentang Sosialisasi Undang-undang Pengelolaan Ruang Udara, #UUPRU.
Dekan #FHUnsurya, Marsekal Muda TNI (Purn) Dr. Sujono, S.H., M.H., CfrA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Hukum TNI Angkatan Udara (KadiskumAU), Marsekal Pertama TNI Agus Pramono, S.H., LL.M., Ph.D. dan rekan-rekan dari DiskumAU telah berkenan menerima tim penelitian dan PKM dari Program Studi Strata Satu (S1) Ilmu Hukum dan Program Studi Strata Dua (S2) Magister Hukum FH Unsurya yang terdiri dari Kaprodi S1, Kaprodi S2, Dosen dan #Mahasiswa. Hasil kajian ini nantinya tentu akan bermanfaat dalam penyusunan peraturan pelaksana dari #UUPRU. KadiskumAU menyampaikan bahwa UU PRU memiliki banyak manfaat, antara lain untuk menjaga kedaulatan Indonesia di lingkup ruang udara dan dalam penyusunannya UU PRU telah memperhatikan 5 aspek yaitu kedaulatan, keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, sosial budaya.
