Jakarta, unsurya.ac.id – Dalam upaya mendukung terciptanya kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Satgas PPKS Unsurya) menggelar sosialisasi di Kampus D Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Unsurya pada Kamis, 19 Desember 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika mengenai pentingnya menjaga lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual serta menyediakan saluran dukungan bagi korban kekerasan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Rektor III Unsurya Marsma TNI (Purn.) Bapak Dr. Agus Purwo Wicaksono., S.E., M.M., M.A., CIPA, Ketua BPH Unsurya Ibu drg. Koesmiati, Sp.Pros, Ibu Ira Puspitawati, M.Si., Psi., PhD selaku Kaprodi Ilmu Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma, para Dosen, Mahasiswa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dalam acara tersebut, pemateri I Bapak Dr. Ahmad Yazid Lubis, S.I.Kom., M.Si menjelaskan secara komprehensif mengenai teori kekerasan seksual dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Satgas PPKS Universitas Gunadarma. Materi ini memberikan pemahaman yang mendalam mengenai konsep kekerasan seksual, termasuk batasan dan kriteria tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual. Sedangkan pemateri II Ibu Dr. Dona Eka Putri, M.Psi., Psikolog menjelaskan tentang bagaimana langkah Satgas PPKS kepada korban di lingkungan Universitas Gunadarma.
Dari kedua materi tersebut, diperoleh pemahaman bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual apabila terjadi adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Sebaliknya, apabila terdapat salah satu kesepakatan dari antara kedua belah pihak, tindakan tersebut tidak dapat disebut sebagai kekerasan seksual. Hal ini menggarisbawahi bahwa kekerasan seksual lebih sering terjadi di lingkup orang-orang terdekat. Oleh karena itu, pencegahan kekerasan seksual membutuhkan sikap asertif dari setiap individu, yakni berani mengatakan “tidak” atau secara tegas menyatakan “stop” terhadap tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual. Langkah ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif dan mendorong terciptanya lingkungan yang aman, kondusif, dan inklusif di Kampus Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma.
Kampus haruslah menjadi tempat yang menghargai hak asasi setiap individu, dengan mengutamakan rasa saling menghormati dan keadilan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran mengenai pentingnya menciptakan kampus yang aman dapat meningkat, serta memberikan dampak positif dalam pencegahan kekerasan seksual di lingkungan akademik. Satgas PPKS Unsurya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan layanan bagi seluruh civitas akademika untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama di lingkungan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma. (WR3-PPKS-Chin)