
Unsurya Jakarta, (19/02/26). Setiap Ramadhan, jutaan umat Islam di Indonesia menahan lapar dan dahaga sejak fajar hingga terbenam matahari. Masjid penuh, majelis taklim hidup, sedekah meningkat, dan ayat-ayat suci dilantunkan lebih sering dari bulan-bulan lainnya. Namun di saat yang sama, berita tentang operasi tangkap tangan, penyalahgunaan anggaran, dan suap jabatan tetap menghiasi ruang publik. Pertanyaannya sederhana tetapi menohok: puasa dijalankan, tetapi mengapa korupsi tetap berjalan?
Al-Qur’an secara tegas menjelaskan tujuan puasa dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Kata kunci dari ayat ini adalah takwa—kesadaran batin yang membuat seseorang merasa diawasi oleh Allah dalam setiap tindakan. Puasa bukan sekadar ritual fisik, melainkan latihan spiritual untuk menumbuhkan kontrol diri, kejujuran, dan integritas. Jika takwa benar-benar tumbuh, maka mustahil seseorang dengan ringan mengambil yang bukan haknya.
Korupsi pada hakikatnya adalah pengkhianatan terhadap amanah. Dalam Surah An-Nisa ayat 58, Allah memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan dengan adil. Amanah dalam konteks kekinian dapat dimaknai sebagai jabatan publik, kepercayaan rakyat, serta pengelolaan anggaran negara. Ketika seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri, ia tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga melanggar perintah ilahi. Di sinilah kontradiksi itu tampak jelas: puasa melatih amanah, tetapi praktik korupsi justru merusak amanah.
Rasulullah SAW pun memperingatkan bahwa tidak semua orang yang berpuasa memperoleh nilai spiritual dari puasanya. Dalam hadis riwayat Ibnu Majah disebutkan, “Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya selain lapar dan dahaga.” Hadis ini menjadi cermin tajam bagi kehidupan publik kita. Puasa yang tidak membuahkan perubahan akhlak adalah puasa yang kehilangan ruhnya. Jika seseorang tetap berdusta, berkhianat, dan memakan harta yang haram, maka ibadahnya berhenti pada aspek lahiriah semata.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kezaliman sosial. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti hak rakyat kecil yang dirampas: pembangunan yang tertunda, pendidikan yang terbengkalai, dan layanan kesehatan yang tidak maksimal. Dalam perspektif Al-Qur’an, kezaliman adalah perbuatan yang sangat dibenci. Surah Al-Ma’idah ayat 8 menegaskan agar kebencian atau kepentingan tertentu tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Keadilan adalah inti moralitas Islam, dan korupsi adalah kebalikannya.
Di sinilah relevansi Pancasila menjadi sangat kuat. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut konsistensi antara iman dan perilaku. Ketuhanan tidak boleh berhenti pada simbol atau seremoni keagamaan. Jika seseorang mengaku beriman tetapi tetap melakukan korupsi, maka nilai ketuhanan belum terinternalisasi dalam tindakan nyata. Puasa sejatinya adalah penguatan sila pertama dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, juga secara langsung menolak praktik korupsi. Korupsi adalah tindakan tidak beradab karena merugikan banyak orang demi keuntungan pribadi. Ia merusak rasa keadilan dan menggerogoti martabat bangsa. Dalam konteks ini, puasa seharusnya menumbuhkan empati sosial—merasakan lapar agar memahami penderitaan orang lain. Jika empati itu benar-benar hadir, maka tangan akan gemetar sebelum mengambil hak rakyat.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, pun terdampak oleh korupsi. Ketika kepercayaan publik terhadap lembaga negara menurun akibat maraknya penyalahgunaan kekuasaan, rasa persatuan ikut terkikis. Rakyat menjadi sinis terhadap negara, dan jarak antara pemimpin dan yang dipimpin melebar. Puasa mengajarkan persaudaraan dan solidaritas, terutama melalui praktik berbagi dan zakat. Namun solidaritas itu kehilangan makna jika sistem publik masih diliputi ketidakjujuran.
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang bijaksana dan amanah. Kepemimpinan bukanlah ladang memperkaya diri, melainkan amanah untuk melayani. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Hadis ini mempertegas bahwa jabatan adalah tanggung jawab moral, bukan privilese tanpa batas.
Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah tujuan akhir dari tata kelola negara. Korupsi secara langsung menghambat terwujudnya keadilan sosial. Anggaran yang bocor berarti kesempatan yang hilang bagi mereka yang paling membutuhkan. Puasa, dengan latihan pengendalian diri dan solidaritasnya, seharusnya menjadi energi moral untuk memperjuangkan keadilan sosial. Tanpa integritas, sila kelima hanya menjadi teks tanpa realitas.
Mengapa puasa belum otomatis menghentikan korupsi? Salah satu jawabannya adalah karena ibadah sering kali dipisahkan dari etika publik. Agama dipraktikkan secara privat, sementara ruang publik dikuasai logika kekuasaan dan kepentingan. Padahal dalam Islam, tidak ada dikotomi antara ibadah dan muamalah. Shalat, puasa, zakat, dan haji harus berdampak pada perilaku sosial. Rasulullah dikenal sebagai Al-Amin—yang terpercaya—jauh sebelum beliau diangkat menjadi nabi. Integritas adalah fondasi kepemimpinan.
Selain itu, budaya permisif terhadap korupsi juga menjadi faktor penting. Ketika masyarakat memaklumi praktik suap sebagai “uang terima kasih” atau “biaya administrasi tambahan”, maka korupsi tumbuh subur. Puasa seharusnya melatih keberanian moral untuk menolak yang haram, sekecil apa pun. Dalam hadis riwayat Muslim disebutkan bahwa Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Harta yang diperoleh dengan cara tidak halal tidak membawa keberkahan, meskipun tampak melimpah.
Pendidikan antikorupsi tidak cukup hanya melalui regulasi dan penindakan hukum. Ia membutuhkan revolusi moral yang berakar pada nilai agama dan Pancasila. Ramadhan bisa menjadi momentum refleksi nasional: apakah kita sudah menjadikan puasa sebagai transformasi karakter, atau sekadar tradisi tahunan? Tanpa perubahan karakter, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi siklus penindakan tanpa pencegahan yang efektif.
Kita juga perlu menyadari bahwa korupsi bukan hanya persoalan individu, tetapi juga sistem. Sistem yang tidak transparan, pengawasan yang lemah, dan budaya patronase membuka peluang penyalahgunaan. Di sinilah nilai musyawarah dan akuntabilitas dalam Pancasila perlu diperkuat. Transparansi anggaran, partisipasi publik, serta penegakan hukum yang konsisten adalah wujud konkret dari nilai kerakyatan dan keadilan sosial.
Ramadhan menawarkan ruang untuk membangun integritas kolektif. Ketika umat bersama-sama menahan diri, ada energi sosial yang bisa diarahkan pada pembaruan etika publik. Khutbah, kajian, dan diskusi publik di bulan suci dapat dijadikan sarana membangun kesadaran bahwa korupsi adalah dosa sosial. Ia bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga pengkhianatan terhadap Tuhan dan bangsa.
Lebih jauh, puasa mengajarkan akuntabilitas personal. Tidak ada manusia yang melihat ketika seseorang membatalkan puasanya secara sembunyi-sembunyi, tetapi ia tahu bahwa Allah Maha Mengetahui. Kesadaran inilah yang seharusnya hadir dalam pengelolaan kekuasaan. Meskipun tidak ada kamera atau auditor, pejabat yang bertakwa akan menolak korupsi karena merasa diawasi oleh Tuhan. Integritas sejati lahir dari pengawasan batin, bukan sekadar pengawasan eksternal.
Akhirnya, pertanyaan “Puasa, tapi korupsi jalan terus?” adalah kritik sekaligus ajakan. Kritik terhadap kesenjangan antara ritual dan realitas, serta ajakan untuk menjadikan Ramadhan sebagai titik balik. Puasa harus melahirkan keberanian untuk jujur, komitmen pada amanah, dan kesungguhan mewujudkan keadilan sosial. Jika nilai-nilai Al-Qur’an, hadis, dan Pancasila benar-benar dihayati, maka korupsi tidak akan menemukan ruang tumbuh.
Ramadhan seharusnya bukan hanya bulan menahan lapar, tetapi juga bulan membebaskan bangsa dari kerakusan. Ketika puasa melahirkan takwa, dan takwa melahirkan integritas, maka cita-cita Pancasila akan lebih dekat menjadi kenyataan. Tanpa itu, kita hanya akan mengulang paradoks tahunan: ibadah meningkat, tetapi kejujuran tetap tertinggal.
Dr.Agus Purwo Wicaksono