Dalam rangka persiapan re akreditasi, pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen di Prodi Sistem Informasi. Monitoring diselenggarakan oleh LP3M Unsurya. Dokumen yang perlu disiapkan oleh setiap prodi adalah SK mengajar, Jurnal perkuliahan semester, absen perkuliahan semester. KHS, KRS, RPS, bukti kegiatan suasana akademik. LP3M Unsurya melakukan inventarisir dan pendampingan untuk mengevaluasi kelengkapan dokumen pada Program Studi Sistem Informasi. Kemudian dari hasil evaluasi tersebut akan didapatkan hal-hal apa saja yg kurang dan perlu diperbaiki untuk segera ditindaklanjutin.
Monev (Monitoring dan Evaluasi) prodi merupakan kegiatan rutin yang penting untuk memastikan kualitas penyelenggaraan program studi (prodi) di perguruan tinggi. Tak hanya sebagai alat ukur, Monev juga menjadi tolok ukur untuk mendorong kemajuan dan peningkatan mutu prodi. Monev prodi biasanya dilakukan secara berkala, minimal satu kali dalam setahun.
Ketua LPM (Dr. Khaerudin, M.M.) memberikan banyak arahan kepada ketua prodi dan sekertaris prodi agar segera berdiskusi dengan seluruh dosen prodi Sistem Informasi mengenai persiapan standar pendidikan mengingat kegiatan akreditasi sudah dekat. Apa yang harus dilengkapi segera dilengkapi serta fokus agar kedepan prodi Sistem Informasi lebih maju. Lihat Selengkapnya