
Program Studi S1 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (FEB UNSURYA) kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas lulusan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 23 hingga 25 Januari 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh mahasiswa semester 7 dari berbagai konsentrasi yang ada di Program Studi Manajemen. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang telah ditempuh selama masa studi. Melalui SKPI, mahasiswa tidak hanya dibekali ijazah akademik, tetapi juga sertifikat kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
Uji kompetensi untuk konsentrasi Manajemen Kebandarudaraan dilaksanakan pada 23–24 Januari 2026. Pada konsentrasi ini, mahasiswa mengikuti skema sertifikasi Ground Handling Management dan Security Management System yang dirancang untuk mendukung kesiapan lulusan dalam menghadapi dunia kerja di sektor penerbangan dan kebandarudaraan.
Sementara itu, uji kompetensi untuk konsentrasi Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) dilaksanakan pada 24–25 Januari 2026. Skema sertifikasi yang diujikan meliputi Digital Marketing untuk Manajemen Pemasaran, Human Resource Staff untuk Manajemen SDM, serta Pengelolaan Keuangan untuk konsentrasi Manajemen Keuangan.
Dalam pelaksanaannya, Program Studi S1 Manajemen FEB UNSURYA bekerja sama dengan lembaga mitra yang berkompeten di bidangnya. Untuk konsentrasi Manajemen Pemasaran, Manajemen Keuangan, dan Manajemen SDM, uji kompetensi dilaksanakan melalui kerja sama dengan PT Insani Citra Talenta (ICT). Adapun uji kompetensi konsentrasi Manajemen Kebandarudaraan dilaksanakan bekerja sama dengan Biru Aviation Training Center, sebagai lembaga pelatihan dan sertifikasi di bidang penerbangan.
Melalui kegiatan uji kompetensi SKPI ini, Program Studi S1 Manajemen FEB UNSURYA berharap mahasiswa memiliki nilai tambah berupa sertifikasi kompetensi yang dapat dicantumkan dalam SKPI. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri lulusan serta memperkuat daya saing mereka dalam memasuki dunia kerja maupun melanjutkan karier di bidang yang sesuai dengan kompetensinya.