Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) – Sesuai instruktur Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 16 tahun 2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 25 Februari 2020, dan surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada satuan pendidikan tanggal 9 Maret 2020, serta surat Kemendikbud nomor : 35492/ A.A5 / HK / 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 12 Maret 2020.
Sehubungan perihal di atas Pimpinan Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) dengan ini mengumkan bahwa acara wisuda yang direncanakan pada hari kamis tanggal 19 Maret 2020 diputuskan untuk ditunda, menunggu perkembangan lebih lanjut