Sebagaimana telah diumumkan bagi seluruh mahasiswa UNSURYA untuk Upload Foto dan Melengkapi Biodata Mahasiswa.
Khususnya untuk Mahasiswa Asing yang tidak memiliki NIK untuk membuat Temporary Resident Card dahulu di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dikarenakan NIK WAJIB untuk diisi. Untuk pengisian alamat pada biodata mahasiswa diisikan dengan alamat tempat tinggal di Indonesia saat ini sesuai dengan yang tertera pada Temporary Resident Card.
Demikian pengumuman ini disampaikan, mohon untuk dilaksanakan.
Informasi terkait KITAS bisa baca artikel terkait disini “Prosedur KITAS dan KITAP”
Proses pengisian biodata mahasiswa asing menjadi lebih terarah dan efisien melalui kolaborasi dengan media informasi. Penyajian informasi yang jelas dan panduan yang komprehensif membantu mahasiswa asing memahami dan mengisi biodata dengan mudah, menciptakan pengalaman pendaftaran yang lebih baik dan efektif.