Pengembangan kurikulum di Unsurya mengacu pada Visi dan Misi Unsurya yang tercantum pada Rencana Strategis Unsurya 2018-2023. Optimalisasi program, pendidikan terdiri dari : 1) Terselenggaranya pembelajaran berbasis penelitian, 2) Terselenggaranya program-program studi sesuai standar nasional dan internasional, 3) Terselenggaranya restrukturisasi program untuk memantapkan Unsurya sebagai pusat pendidikan kedirgantaraan menuju center of excellence of Indonesian Aviation University. Selain itu kurikulum di Unsurya mengacu kepada Surat Keputusan Rektor Nomor : 01 Tahun 2011. Kurikulum yang berlaku pada program studi disebut kurikulum operasional yang menggambarkan kompetensi lulusan yang akan dihasilkan dan selalu disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja. Peninjauan kurikulum dilakukan minimal dalam waktu dua tahun terhitung sejak kurikulum diberlakukan.
Program studi melaksanakan monitoring dan evaluasi kurikulum berdasarkan, Kepmen Nomor: 045/2002, pasal 6 ayat 2), tentang kurikulum inti dan SK Rektor Unsurya No. 01 tahun 2011. Pelaksanakan monitoring dan evaluasi pengembangan kurikulum melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna, unit penjaminan mutu serta Staf Ahli Rektor Bidang Kurikulum.
Struktur kurikulum operasional pada program sarjana dan diploma di Unsurya ditata mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku yaitu MKDK (Mata Kuliah Pengembangan dan Kepribadian), dan MKDU (Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan). Dalam kurikulum semua program studi sarjana dan diploma, selain terdapat matakuliah wajib yang ditetapkan perundang-undangan, yaitu Agama, Bahasa Indonesia, Pancasila dan Kewarganegaraan. Kurikulum di Unsurya juga mewajibkan matakuliah Pembentukkan Karakter (Airman Ship) yang bertujuan memberi kemampuan mahasiswa dan lulusannya memiliki jiwa integritas. Adapun kurikulum program studi pascasarjana disesuaikan dengan kebutuhan kompetensi akademik/profesional.