
Unsurya Jakarta (wr3/pmb-28/04/26) – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Dirgantara Indonesia (DPP PPKHDI) resmi melaksanakan pelantikan pengurus periode 2026–2031 yang dirangkaikan dengan peresmian Lembaga Mediasi dan Arbitrase Dirgantara Internasional Indonesia. Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kelembagaan hukum dirgantara di Indonesia, khususnya dalam menghadapi dinamika sengketa di sektor penerbangan dan ruang angkasa yang semakin kompleks.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Nomor: 1/A/Sek/DPP-PPKHDI/IV/2026 tentang pengesahan susunan kepengurusan DPP PPKHDI periode 2026–2031. Dalam keputusan tersebut, Prof. Sabela Gayo secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP PPKHDI periode 2026-2031.
Dalam sambutannya, Ketua Umum menegaskan bahwa kepengurusan baru memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan profesi pengacara dan konsultan hukum dirgantara di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar lembaga, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna memperkuat sistem hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dirgantara.
“Pembentukan dan peresmian lembaga mediasi dan arbitrase dirgantara ini merupakan langkah strategis untuk menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang profesional, cepat, dan berkeadilan di bidang dirgantara,” ujarnya.
Selain pelantikan pengurus, agenda penting lainnya adalah peresmian Lembaga Mediasi dan Arbitrase Dirgantara Internasional Indonesia. Lembaga ini diharapkan menjadi wadah alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan (non-litigasi), khususnya yang berkaitan dengan industri penerbangan, bandar udara, hingga aktivitas luar angkasa. Susunan kepengurusan DPP PPKHDI periode 2026–2031 turut diperkuat oleh dewan penasehat, dewan pakar, serta jajaran pengurus harian yang berasal dari berbagai latar belakang profesional, akademisi, dan praktisi hukum dirgantara.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia serta penguatan regulasi di sektor dirgantara nasional.Dengan dilantiknya kepengurusan baru dan diresmikannya lembaga mediasi-arbitrase, DPP PPKHDI optimis dapat berkontribusi secara signifikan dalam menciptakan ekosistem hukum dirgantara yang modern, profesional, dan berdaya saing global.(fhri)