

Unsurya Jakarta (23/02/26) – Setiap Ramadhan, jutaan umat Islam dengan khusyuk menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Suasana religius terasa kental: masjid dipenuhi jamaah, lantunan ayat suci terdengar lebih sering, dan aktivitas berbagi meningkat. Namun di balik kesalehan ritual itu, realitas sosial kerap menghadirkan ironi. Praktik korupsi masih terjadi, kesenjangan ekonomi tetap melebar, dan keserakahan tidak juga surut. Di sinilah paradoks itu muncul: menahan lapar, tetapi gagal menahan serakah.
Puasa dalam Islam bukanlah sekadar menahan makan dan minum. Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 menegaskan bahwa tujuan puasa adalah agar manusia bertakwa. Takwa bukan hanya kesalehan spiritual, tetapi kesadaran moral yang menyeluruh. Ia membentuk kejujuran, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan hawa nafsu. Jika puasa benar-benar melahirkan takwa, maka ia akan tercermin dalam perilaku sosial dan kebijakan publik.
Keserakahan adalah lawan dari takwa. Ia muncul ketika manusia tidak pernah merasa cukup, selalu ingin lebih, dan rela mengorbankan orang lain demi kepentingan diri. Dalam Surah At-Takatsur, Allah memperingatkan bahwa manusia dilalaikan oleh perlombaan memperbanyak harta. Perlombaan itu membuat manusia lupa pada tanggung jawab moral dan akhirat. Ramadhan seharusnya menjadi momentum menghentikan perlombaan itu, merenungkan kembali prioritas hidup, dan mengembalikan orientasi pada nilai kebaikan.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa kekayaan sejati bukanlah banyaknya harta, tetapi kekayaan hati. Kekayaan hati adalah kemampuan merasa cukup, bersyukur, dan tidak dikuasai ambisi material yang berlebihan. Puasa melatih manusia untuk hidup sederhana. Ketika perut kosong, manusia diingatkan bahwa kebahagiaan tidak bergantung pada kelimpahan materi. Namun jika setelah Ramadhan keserakahan tetap mendominasi, maka latihan itu belum berhasil.
Keserakahan sering kali muncul dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Korupsi, manipulasi kebijakan, dan praktik ekonomi yang tidak adil adalah manifestasi nyata dari hawa nafsu yang tidak terkendali. Dalam Surah Al-Muthaffifin, Allah mengecam orang-orang yang curang dalam takaran dan timbangan. Ayat ini tidak hanya relevan bagi pedagang di pasar tradisional, tetapi juga bagi pengelola anggaran, pejabat publik, dan pelaku usaha modern. Kecurangan dalam bentuk apa pun adalah bentuk keserakahan yang merugikan banyak pihak.
Di sinilah Pancasila menemukan relevansinya. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menegaskan bahwa kehidupan berbangsa harus berlandaskan nilai ketuhanan. Ketuhanan bukan sekadar simbol, tetapi komitmen etis. Jika seseorang benar-benar meyakini bahwa Allah Maha Mengetahui dan Maha Mengawasi, maka ia akan berhati-hati dalam mengelola amanah. Puasa seharusnya memperkuat kesadaran ini.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, menuntut perlakuan yang manusiawi dan berkeadilan. Keserakahan bertentangan dengan kemanusiaan karena ia mengambil lebih dari yang seharusnya dan sering kali mengabaikan hak orang lain. Ketika anggaran pendidikan atau kesehatan diselewengkan, yang dirugikan adalah masyarakat luas, terutama kelompok rentan. Puasa yang benar seharusnya menumbuhkan empati sosial—merasakan lapar agar memahami penderitaan orang lain.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga terancam oleh kesenjangan yang dihasilkan oleh keserakahan. Ketimpangan ekonomi dapat memicu kecemburuan sosial dan menggerus rasa persaudaraan. Ramadhan mengajarkan solidaritas melalui zakat, infak, dan sedekah. Distribusi kekayaan yang lebih adil adalah wujud konkret dari persatuan. Tanpa keadilan distribusi, persatuan hanya akan menjadi slogan.
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menuntut kepemimpinan yang bijaksana dan amanah. Keserakahan merusak hikmat karena keputusan diwarnai kepentingan pribadi. Rasulullah SAW mengingatkan dalam hadis bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Pertanggungjawaban itu bersifat duniawi dan ukhrawi. Puasa seharusnya menguatkan kesadaran akan akuntabilitas ini.
Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah tujuan akhir yang sulit tercapai jika keserakahan merajalela. Keadilan sosial membutuhkan distribusi sumber daya yang adil dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum. Puasa melatih pengendalian diri dan solidaritas, dua nilai yang sangat penting untuk mewujudkan keadilan sosial.
Namun mengapa keserakahan tetap tumbuh meski ibadah meningkat? Salah satu penyebabnya adalah pemisahan antara agama dan etika publik. Ibadah dipraktikkan secara privat, sementara ruang publik dikuasai logika kekuasaan dan keuntungan. Padahal Islam tidak mengenal dikotomi tersebut. Shalat, puasa, dan zakat harus berdampak pada muamalah. Integritas dalam bekerja dan kejujuran dalam memimpin adalah bagian dari ibadah.
Hadis riwayat Ibnu Majah menyebutkan bahwa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Pesan ini sangat relevan. Puasa yang tidak mengubah karakter hanyalah formalitas. Jika seseorang tetap menimbun barang, menaikkan harga secara tidak wajar, atau menyalahgunakan jabatan, maka puasanya belum menyentuh inti spiritual.
Keserakahan juga berkaitan dengan budaya konsumtif. Media sosial sering menampilkan gaya hidup mewah yang mendorong orang mengejar status melalui harta. Dalam konteks ini, Ramadhan menghadirkan pesan kesederhanaan. Buka puasa dengan yang sederhana dan berbagi dengan yang membutuhkan adalah simbol perlawanan terhadap budaya pamer. Nilai ini sejalan dengan semangat Pancasila yang mengedepankan kebersamaan dan keadilan.
Mengatasi keserakahan membutuhkan pendekatan personal dan sistemik. Secara personal, diperlukan muhasabah dan komitmen untuk memperbaiki diri. Puasa menyediakan ruang untuk refleksi dan pembaruan niat. Secara sistemik, diperlukan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Nilai musyawarah dan partisipasi publik dalam Pancasila harus diperkuat agar penyalahgunaan dapat diminimalkan.
Ramadhan juga dapat menjadi momentum pendidikan karakter. Di sekolah, kampus, dan institusi publik, nilai kejujuran dan tanggung jawab perlu ditegaskan kembali. Generasi muda harus dibekali pemahaman bahwa kesuksesan bukan hanya tentang akumulasi materi, tetapi tentang kontribusi bagi masyarakat. Al-Qur’an dan Pancasila sama-sama menekankan pentingnya keadilan dan kemaslahatan bersama.
Pada akhirnya, “Menahan Lapar, Gagal Menahan Serakah” adalah peringatan bagi kita semua. Puasa bukan sekadar menahan fisik, tetapi menundukkan nafsu. Jika lapar hanya dirasakan di perut, tetapi tidak menyentuh hati, maka perubahan tidak akan terjadi. Namun jika puasa melahirkan takwa dan takwa melahirkan integritas, maka keserakahan akan berkurang.
Ramadhan menawarkan kesempatan untuk memperbaiki diri dan bangsa. Dengan menginternalisasi nilai Al-Qur’an, mengamalkan hadis Nabi, dan menghidupkan Pancasila dalam praktik nyata, kita dapat menjadikan puasa sebagai kekuatan transformasi sosial. Tanpa itu, kita hanya akan mengulang paradoks tahunan: menahan lapar di siang hari, tetapi membiarkan serakah berjalan sepanjang tahun.