Unsurya Jakarta (28/11/23 – WR3). Lembaga Pusat Kajian, Inovasi, dan Kewirausahaan (LPKIK) Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) II tentang Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) pada tanggal 28 November 2023 di Ruang Rapat Wakil Rektor III. Kegiatan FGD I ini secara langsung dipimpin oleh Wakil Rektor III Unsurya, Marsma TNI (Purn) Dr. Agus Purwo W., S.E., M.M., M.A., CIPA.
FGD ini mengangkat tema ”Optimalisasi Peran Civitas Academica Unsurya dalam Program MBKM”. Tujuan utamanya adalah untuk mengkaji dan menggali lebih banyak masukan dan pemikiran tentang pokok persoalan yang telah ditentukan berdasarkan hasil FGD I sehingga strategi dan upaya sebagai rekomendasi untuk mengoptimalkan peran civitas academica semakin relevan dengan kondisi di Unsurya. Pokok persoalan hasil FGD I meliputi 1) Mahasiswa kurang antusias; 2) Dosen Pembimbing Akademik (DPA) kurang berperan aktif; 3) Perbedaan sudut pandang antara Tenaga Kependidikan dan Pimpinan; dan 4) Mitra yang sudah MoU/PKS belum ikut berperan dalam program MBKM di Unsurya.
Dalam FGD ini, terlibat 3 (tiga) orang narasumber, 3 orang penanggap, dan 3 (tiga) orang penyusun. Dalam sesi pembukaan, tim penyusun menyampaikan peran civitas academica dalam program MBKM dalam menciptakan lingkungan belajar yang inovatif dan responsif terhadap perubahan. Program MBKM bukan hanya tentang memberikan kebebasan belajar bagi mahasiswa, tetapi juga mendorong perguruan tinggi untuk terus berinovasi untuk meningkatkan soft-skills dan hard-skills mahasiswa. FGD ini juga membahas tentang peran civitas academica sebagai fasilitator pembelajaran dan pembimbingan akademik bagi mahasiswa. Para narasumber berbagi pengalaman dan strategi serta upaya mengoptimalkan civitas academica dalam program MBKM. Selain itu, para penanggap juga aktif merespons dan memberikan masukan terkait hal-hal yang disampaikan oleh para narasumber.
Dalam paparannya, Dekan FTK menyampaikan bahwa ”Sinergitas antara Kemendikbudristek dan Kementerian BUMN atau Kementerian lainnya untuk program MBKM belum optimal sehingga mahasiswa cukup sulit untuk lolos seleksi MBKM di Lembaga Kementerian”. Dekan FH menyampaikan bahwa ”Diperlukan pedoman untuk menjadi acuan dalam perubahan atau inovasi pembelajaran ini sehingga memiliki arah yang jelas”. Selain itu, Dekan FE juga menyampaikan bahwa ”Pemahaman tentang manfaat program MBKM harus dintegrasikan kepada seluruh civitas academica, terutama mahasiswa untuk meningkatkan motivasi mereka dalam mengikuti program MBKM.”
Hasil FGD II ini digunakan sebagai dasar untuk menentukan persoalan yang akan dibahas dalam FGD III serta menentukan narasumber yang tepat dalam FGD tersebut. Selain itu, hasil FGD II ini juga akan digunakan untuk menyusun kebijakan internal, mengevaluasi program MBKM, dan mengidentifikasi masalah terkait dengan program MBKM.
Dalam FGD II ini, narasumber yang terlibat terdiri dari Dekan Fakultas Teknik Kedirgantaraan dan Industri, Ir. Freddy Franciscus, M.M., IPU; Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sujono, S.H., M.H., CFrA; Dekan Fakultas Ekonomi, Dr. Juhaeti, S.E., M.M.; sedangkan penanggap terdiri dari Kaprodi Teknik Aeronautika, Amat Chaeroni, S.T., M.T.; Sekprodi Ilmu Hukum, Lasmauli Noverita S., S.H., M.H.; Sekretaris LP3M, Bekti Yulianti, S.T., M.T. Selain itu, tim penyusun terdiri dari Wakil Rektor III; Staf LPKIK, Budi Aji Warsiyanto, S.T., M.T.; dan Staf Wakil Rektor III, Riskha Agustianingsih, S.T., M.T. (WR3-Bud).