- Mahasiswa aktif di bawah Kemendikbudristek, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan duduk pada semester dua sampai enam saat periode pendaftaran;
- belum pernah mengikuti Program PMM Tahun 2021;
- tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain pada saat program berlangsung; Tahun 2021;
- tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik; Tahun 2021;
- memiliki surat izin dari PT Pengirim;
- mendapatkan izin orang tua/wali untuk mengikuti PMM 2;
- memiliki IPK minimal 2,75 pada saat periode pendaftaran PMM 2;
- memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- memiliki atau bersedia membuat rekening aktif Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Mahasiswa bersangkutan;
- diutamakan memiliki asuransi kesehatan yang aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- telah menerima minimum dua dosis vaksin COVID-19; dan
- bersedia mentaati seluruh ketentuan PMM 2 dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.
Sumber: http://program-pmm.id/