Bulan Suci dan Politik Pencitraan
Bulan Suci dan Politik Pencitraan
Tue, 24 February 2026 2:56
Wakil Rektor III
Picture1
Oleh: Dr. Agus Purwo

Unsurya Jakarta, 24/02/26 (6 Ramadhan 1447 H). Setiap kali Ramadhan tiba, ruang publik Indonesia berubah menjadi panggung religius yang semarak. Masjid penuh, spanduk ucapan selamat bertebaran, kegiatan sosial meningkat, dan tokoh-tokoh publik tampil lebih dekat dengan simbol-simbol keagamaan. Di satu sisi, ini adalah pertanda baik: agama hadir dalam kehidupan sosial. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: sejauh mana ekspresi religius itu lahir dari ketulusan, dan sejauh mana ia menjadi bagian dari politik pencitraan?

Istilah “politik pencitraan” merujuk pada praktik membangun citra diri melalui simbol, aksi, dan narasi tertentu untuk meraih simpati publik. Dalam konteks Ramadhan, pencitraan bisa hadir dalam bentuk safari keagamaan yang sarat liputan media, santunan sosial yang dibingkai secara berlebihan, atau retorika moral yang tidak sejalan dengan kebijakan nyata. Bulan suci yang seharusnya menjadi ruang penyucian diri berisiko berubah menjadi panggung performatif.

Al-Qur’an memberikan peringatan keras terhadap perilaku riya’, yakni melakukan kebaikan demi dilihat dan dipuji manusia. Dalam Surah Al-Ma’un ayat 4–6 disebutkan, “Maka celakalah orang-orang yang shalat, yaitu mereka yang lalai dari shalatnya, yang berbuat riya.” Ayat ini sangat relevan. Bahkan ibadah seagung shalat pun bisa kehilangan nilai jika diniatkan untuk pencitraan. Apalagi aktivitas sosial atau politik yang sejak awal memang beririsan dengan kepentingan publik.

Puasa sendiri memiliki dimensi yang sangat personal dan rahasia. Dalam hadis qudsi riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Allah berfirman, “Puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” Puasa adalah ibadah yang paling sulit dipamerkan, karena hakikatnya terletak pada niat dan pengendalian diri yang tersembunyi. Justru karena itu, Ramadhan semestinya menjadi momentum menguatkan keikhlasan, bukan mempertebal pencitraan.

Namun realitas politik modern sering kali tidak memberi ruang besar bagi keheningan. Media sosial, liputan 24 jam, dan persaingan elektoral mendorong tokoh publik untuk terus tampil. Kegiatan ibadah dan sosial pun tidak jarang dikemas sedemikian rupa agar terlihat dramatis dan menyentuh. Masalahnya bukan pada publikasi itu sendiri, melainkan pada niat dan konsistensi. Jika kepedulian hanya muncul saat kamera menyala, maka nilai spiritualnya patut dipertanyakan.

Al-Qur’an dalam Surah Al-Baqarah ayat 264 memperingatkan agar sedekah tidak dibatalkan dengan menyebut-nyebutnya atau menyakiti perasaan penerima. Pesan ini mengandung etika yang dalam: kebaikan tidak boleh dijadikan alat untuk membangun superioritas moral atau citra diri. Dalam konteks politik, sedekah atau bantuan sosial yang dibungkus sebagai alat kampanye moral berisiko mereduksi nilai kemanusiaannya.

Rasulullah SAW memberikan teladan kepemimpinan yang jauh dari pencitraan. Gelar Al-Amin yang beliau sandang bukan hasil strategi komunikasi, melainkan buah integritas yang konsisten. Dalam hadis riwayat Muslim, Nabi mengingatkan bahwa amal tergantung pada niat. Jika niatnya untuk Allah, maka nilainya tinggi; jika untuk manusia, maka ia hanya memperoleh apa yang ia niatkan. Politik pencitraan pada dasarnya adalah politik yang berorientasi pada penilaian manusia semata.

Di sinilah Pancasila memberikan perspektif kebangsaan yang penting. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menuntut kejujuran batin dalam setiap tindakan publik. Ketuhanan bukan sekadar simbol religius yang dipasang di ruang-ruang formal, melainkan komitmen moral untuk bertindak tulus dan bertanggung jawab. Jika elite menjadikan simbol agama sebagai alat elektoral tanpa substansi, maka nilai ketuhanan tereduksi menjadi ornamen.

Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengingatkan bahwa kepedulian sosial harus dilandasi empati sejati. Politik pencitraan sering kali memanfaatkan penderitaan rakyat sebagai latar belakang panggung. Bantuan diberikan, tetapi lebih banyak energi dihabiskan untuk membangun narasi heroik. Dalam perspektif kemanusiaan yang beradab, martabat penerima bantuan harus dijaga, bukan dieksploitasi demi popularitas.

Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga bisa terdampak oleh politik pencitraan yang manipulatif. Jika simbol agama digunakan untuk membelah opini atau memperkuat polarisasi, maka persatuan terancam. Ramadhan seharusnya menjadi bulan memperkuat ukhuwah dan kebersamaan lintas kelompok. Ketika agama dijadikan alat kompetisi politik, yang terjadi justru fragmentasi sosial.

Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menuntut kepemimpinan yang bijak dan substansial. Politik pencitraan cenderung mengutamakan tampilan daripada isi. Keputusan diambil berdasarkan kalkulasi popularitas, bukan kebutuhan riil masyarakat. Dalam jangka panjang, pendekatan ini merusak kualitas demokrasi karena kebijakan lebih dipengaruhi citra daripada hikmat.

Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa tujuan akhir politik adalah kesejahteraan bersama. Jika Ramadhan hanya menjadi panggung simbolik tanpa perubahan kebijakan yang nyata, maka keadilan sosial sulit terwujud. Bantuan sesaat yang dipublikasikan luas tidak akan menggantikan reformasi struktural yang senyap tetapi berdampak besar.

Mengkritik politik pencitraan bukan berarti menolak kehadiran tokoh publik dalam kegiatan keagamaan. Justru sebaliknya, pemimpin perlu hadir dan terlibat. Namun kehadiran itu harus diiringi konsistensi antara retorika dan kebijakan. Jika seorang pejabat berbicara tentang kesederhanaan Ramadhan, tetapi gaya hidupnya mewah dan tidak transparan, publik akan membaca kontradiksi tersebut.

Ramadhan pada dasarnya adalah bulan kejujuran. Puasa melatih manusia untuk jujur pada diri sendiri dan pada Tuhan. Seseorang bisa saja berpura-pura di hadapan manusia, tetapi ia tidak bisa membohongi Allah. Kesadaran ini seharusnya menjadi rem moral bagi praktik pencitraan yang berlebihan. Politik yang sehat adalah politik yang berakar pada integritas, bukan sekadar impresi.

Budaya literasi publik juga berperan penting. Masyarakat perlu lebih kritis dalam membaca simbol dan narasi. Tidak semua aktivitas sosial yang dipublikasikan adalah pencitraan negatif, tetapi tidak semua pula lahir dari ketulusan. Kematangan demokrasi ditandai oleh kemampuan warga menilai substansi di balik simbol.

Ramadhan bisa menjadi momentum memperbaiki orientasi politik. Daripada mengutamakan pencitraan, elite dapat menjadikan bulan suci sebagai waktu mempercepat kebijakan pro-rakyat, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan transparansi. Kebijakan yang adil dan konsisten akan berbicara lebih lantang daripada ribuan foto kegiatan seremonial.

Pada akhirnya, “Bulan Suci dan Politik Pencitraan” adalah refleksi tentang ketegangan antara simbol dan substansi. Al-Qur’an dan hadis menekankan pentingnya niat dan keikhlasan. Pancasila menuntut keadaban dan keadilan dalam praktik kebangsaan. Jika nilai-nilai ini benar-benar dihayati, maka Ramadhan tidak akan direduksi menjadi panggung citra, melainkan menjadi ruang transformasi moral.

Bulan suci seharusnya mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan kesempatan membangun popularitas semata. Politik yang bermartabat adalah politik yang jujur, konsisten, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Jika Ramadhan mampu melahirkan kesadaran itu, maka ia bukan hanya menyucikan individu, tetapi juga memurnikan praktik politik bangsa. Tanpa itu, kita hanya akan menyaksikan perulangan tahunan: simbol religius menguat, tetapi substansi moral tertinggal.

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma, Unsurya

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Our Activities

Penetapan dan Serah Terima Jabatan Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa FTDI Periode 2026 Disertai Workshop Program Kerja
Fakultas Teknologi Dirgantara dan Industri (FTDI) Universitas Dirgantara Marseka...
Tue, 24 February 2026 | 11:49
Menahan Lapar, Gagal Menahan Serakah.
[caption id="attachment_9327" align="alignleft" width="150"] Oleh: Dr. Agus Purw...
Mon, 23 February 2026 | 3:43
Ramadhan dan Ujian Kejujuran Elite
[caption id="attachment_9327" align="alignleft" width="169"] Oleh: Dr. Agus Purw...
Fri, 20 February 2026 | 9:04
Puasa, Tapi Korupsi Jalan Terus?
Unsurya Jakarta, (19/02/26). Setiap Ramadhan, jutaan umat Islam di Indonesia men...
Thu, 19 February 2026 | 7:37
15
Oct
Graduation Process

Tanggal :

15 October 2025
- 15 October 2025

Lokasi :

Puri Ardhya Garini
19
Oct
Senate Meeting

Tanggal :

19 October 2025
- 25 October 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
25
Aug
Spring Semester Seminar Process

Tanggal :

25 August 2025
- 30 August 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
11
Aug
Short Semester

Tanggal :

11 August 2025
- 30 August 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma