Ketika Ramadhan Dibajak Politik Identitas
Ketika Ramadhan Dibajak Politik Identitas
Thu, 5 March 2026 8:58
Wakil Rektor III
wha5
Oleh : Dr. Agus Purwo

Ramadhan adalah bulan suci yang semestinya menjadi ruang penyucian diri, pendalaman spiritual, dan penguatan solidaritas sosial. Namun dalam dinamika politik kontemporer, bulan yang penuh rahmat ini kerap terseret ke dalam pusaran politik identitas. Simbol-simbol agama dipertontonkan secara demonstratif, retorika religius dipolitisasi, dan sentimen keagamaan dimobilisasi untuk kepentingan elektoral. Ketika Ramadhan dibajak oleh politik identitas, yang tercederai bukan hanya etika demokrasi, tetapi juga kesucian agama itu sendiri.

Al-Qur’an menegaskan tujuan puasa dalam Surah Al-Baqarah ayat 183: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183). Kata kunci dari ayat ini adalah “takwa”, yaitu kesadaran moral yang mendalam akan kehadiran Tuhan dalam setiap aspek kehidupan. Takwa tidak kompatibel dengan manipulasi agama demi ambisi kekuasaan. Jika Ramadhan dijadikan panggung untuk membangun citra religius demi kepentingan politik, maka esensi takwa telah direduksi menjadi alat retorika.

Politik identitas bekerja dengan cara membelah masyarakat ke dalam kategori “kita” dan “mereka”. Dalam konteks keagamaan, ia mengeras menjadi klaim moral: siapa yang paling religius dianggap paling layak memimpin. Padahal Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 13: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13). Kemuliaan tidak diukur dari simbol, atribut, atau intensitas tampilan keagamaan, melainkan dari kualitas takwa yang hanya Allah yang mengetahui. Ketika manusia saling menghakimi tingkat ketakwaan orang lain demi kepentingan politik, sesungguhnya ia telah melampaui batas.

Lebih jauh, Al-Qur’an memperingatkan bahaya memanfaatkan agama untuk kepentingan duniawi. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 41 disebutkan: “Dan janganlah kamu menjual ayat-ayat-Ku dengan harga yang murah.” (QS. Al-Baqarah: 41). Ayat ini mengandung pesan universal agar wahyu tidak diperdagangkan demi keuntungan sesaat. Ketika ayat-ayat suci dipilih dan dipotong untuk menyerang lawan politik, atau ketika mimbar Ramadhan digunakan untuk kampanye terselubung, maka agama sedang direduksi menjadi komoditas.

Nabi Muhammad memberikan teladan yang jelas tentang integritas moral dalam beragama. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, beliau bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari No. 1; Muslim No. 1907). Niat adalah fondasi keikhlasan. Jika kegiatan keagamaan di bulan Ramadhan—mulai dari safari tarawih hingga santunan—disusupi niat elektoral, maka nilai spiritualnya tereduksi. Ibadah yang seharusnya menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah berubah menjadi instrumen pencitraan.

Politik identitas juga kerap melahirkan polarisasi sosial. Dalam suasana Ramadhan, yang semestinya menjadi bulan persaudaraan, justru muncul ujaran kebencian atas nama agama. Padahal Rasulullah bersabda: “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya; ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya disakiti.” (HR. Bukhari No. 2442; Muslim No. 2580). Hadis ini menegaskan bahwa persaudaraan adalah prinsip dasar. Jika Ramadhan malah memperdalam perpecahan, maka kita telah gagal menangkap pesan profetiknya.

Dalam konteks kebangsaan Indonesia, pembajakan Ramadhan oleh politik identitas berpotensi menggerus fondasi Pancasila. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, menjamin kebebasan beragama sekaligus menuntut penghormatan terhadap keragaman. Ketuhanan dalam Pancasila bukanlah alat untuk mendominasi kelompok lain, melainkan sumber etika publik yang inklusif. Ketika simbol-simbol keagamaan dipakai untuk menyingkirkan atau mendiskreditkan kelompok lain, maka nilai Ketuhanan berubah menjadi alat eksklusivisme.

Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, mengamanatkan perlakuan yang adil terhadap semua warga negara tanpa memandang identitas agama atau golongan. Politik identitas yang memanfaatkan Ramadhan seringkali membingkai kontestasi politik sebagai pertarungan iman. Akibatnya, pilihan politik berbeda dianggap sebagai penyimpangan moral. Ini jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang beradab, yang menghormati perbedaan sebagai keniscayaan.

Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, menjadi korban paling nyata dari politik identitas. Ramadhan seharusnya memperkuat ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). Namun ketika ceramah-ceramah diwarnai narasi eksklusif dan ajakan memilih berdasarkan sentimen identitas, maka benih perpecahan ditanam. Padahal Al-Qur’an menegaskan dalam Surah Ali Imran ayat 103: “Berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah bercerai-berai.” (QS. Ali Imran: 103). Ayat ini bukan hanya seruan teologis, tetapi juga etika sosial untuk menjaga persatuan.

Nabi juga memperingatkan bahaya fanatisme golongan. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, beliau bersabda: “Bukan termasuk golongan kami orang yang menyeru kepada fanatisme (‘ashabiyah).” (HR. Abu Dawud No. 5121). Politik identitas yang membakar sentimen kelompok sejatinya adalah bentuk modern dari ‘ashabiyah. Ia menempatkan loyalitas kelompok di atas nilai keadilan dan kebenaran. Ketika Ramadhan dijadikan momentum untuk memperkuat fanatisme sempit, maka pesan universal Islam tereduksi.

Di era media sosial, pembajakan Ramadhan semakin mudah. Potongan ayat dan hadis viral tanpa konteks, meme religius disebarkan untuk menyerang lawan politik, dan narasi “kami paling Islami” digaungkan secara masif. Padahal Al-Qur’an telah mengingatkan dalam Surah Al-Hujurat ayat 6: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka telitilah.” (QS. Al-Hujurat: 6). Ayat ini menuntut literasi dan kehati-hatian. Menyebarkan hoaks bernuansa agama di bulan Ramadhan bukan hanya pelanggaran etika sosial, tetapi juga pelanggaran spiritual.

Puasa sendiri sejatinya adalah latihan pengendalian diri. Rasulullah bersabda: “Puasa adalah perisai. Jika salah seorang di antara kamu berpuasa, maka janganlah ia berkata kotor dan jangan bertindak bodoh.” (HR. Bukhari No. 1894; Muslim No. 1151). Politik identitas yang penuh caci maki jelas bertentangan dengan spirit ini. Jika lisan dijaga dari makanan dan minuman, tetapi dibiarkan menyebar kebencian, maka puasa kehilangan maknanya.

Namun demikian, penting ditegaskan bahwa agama tidak boleh diasingkan dari ruang publik. Islam memiliki nilai-nilai moral yang relevan bagi kehidupan berbangsa. Yang menjadi masalah bukanlah keterlibatan nilai agama dalam politik, melainkan manipulasi agama demi kepentingan sempit. Dalam perspektif Pancasila, agama menjadi sumber etika publik yang memperkuat keadilan dan persatuan, bukan alat untuk membelah.

Ramadhan seharusnya menjadi momentum memperdalam substansi etika politik: kejujuran, amanah, dan keadilan. Al-Qur’an menegaskan dalam Surah An-Nisa ayat 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil.” (QS. An-Nisa: 58). Ayat ini menempatkan amanah dan keadilan sebagai fondasi kepemimpinan. Politik identitas yang menghalalkan segala cara jelas bertentangan dengan prinsip ini.

Dalam demokrasi yang sehat, kontestasi politik seharusnya berbasis gagasan, program, dan integritas, bukan eksploitasi sentimen keagamaan. Ramadhan memberikan kesempatan untuk merenungkan kembali kualitas demokrasi kita. Apakah kita memilih pemimpin karena simbol religiusnya, atau karena kapasitas dan rekam jejaknya? Apakah kita mudah tersulut narasi identitas, atau mampu berpikir jernih dan adil?

Masyarakat juga memegang peran penting. Umat beragama perlu bersikap kritis terhadap upaya politisasi Ramadhan. Mimbar masjid hendaknya dijaga dari kampanye terselubung. Dakwah perlu menekankan nilai universal Islam: rahmat, keadilan, dan persatuan. Ketika umat menolak menjadi alat mobilisasi identitas, ruang pembajakan akan menyempit.

Akhirnya, ketika Ramadhan dibajak politik identitas, yang hilang bukan hanya kesucian bulan, tetapi juga kejernihan nurani kolektif bangsa. Ramadhan adalah bulan introspeksi, bukan eksploitasi. Ia adalah momentum memperkuat persaudaraan, bukan mempertajam polarisasi. Mengembalikan Ramadhan pada esensi spiritualnya berarti juga mengembalikan politik pada etika.

Dalam terang Al-Qur’an, teladan Nabi , dan nilai-nilai Pancasila, Ramadhan seharusnya menjadi energi moral bagi demokrasi yang berkeadaban. Politik boleh berbeda, pilihan boleh beragam, tetapi persaudaraan dan persatuan harus tetap dijaga. Sebab pada akhirnya, yang akan dinilai bukan seberapa keras kita meneriakkan identitas, tetapi seberapa tulus kita menjaga keadilan dan kemanusiaan di tengah keberagaman Indonesia. (Guspur)

edisi ramadhan, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Our Activities

Pada Rabu 4 Maret 2026, Fakultas Hukum Unsurya Mengadakan Workshop Penyusunan Kurikulum&RPS Berbasis Outcome Based Education (OBE)
Pada Rabu 4 Maret 2026, Fakultas Hukum #Unsurya mengadakan workshop penyusunan k...
Tue, 10 March 2026 | 9:05
Wakil Rektor III Titip Tanggungjawab, Sikap, Etika, dan Disiplin Kepada Mahasiswa yang Akan Magang.
Unsurya Jakarta (WR3/PMB-09/03/2026) – Career Development Center (CDC) Universit...
Mon, 9 March 2026 | 4:00
Sila Kelima di Meja Takjil yang Mahal
[caption id="attachment_9751" align="alignleft" width="150"] Oleh : Dr. Agus Pur...
Fri, 6 March 2026 | 2:25
Sosialisasi Program Magang Jepang dan Student Exchange Taiwan & Korea di FTDI Unsurya
Fakultas Teknik Dirgantara dan Industri (FTDI) Universitas Dirgantara Marsekal S...
Thu, 5 March 2026 | 10:43
15
Oct
Graduation Process

Tanggal :

15 October 2025
- 15 October 2025

Lokasi :

Puri Ardhya Garini
19
Oct
Senate Meeting

Tanggal :

19 October 2025
- 25 October 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
25
Aug
Spring Semester Seminar Process

Tanggal :

25 August 2025
- 30 August 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma
11
Aug
Short Semester

Tanggal :

11 August 2025
- 30 August 2025

Lokasi :

Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma